Januari Ini 10 Juta Pemilik KTP Dapat Bantuan s/d Rp 10,8 Juta yang Belum Kebagian Isi Aplikasi Ini Online

Aong - Rabu, 26 Januari 2022 | 19:00 WIB
Tribunnews
10 juta pemilik KTP dapat bantuan Januari ini

MOTOR Plus-online.com - Jangan bersedih karena bantuan dari pemerintah cair lagi di 2022.

Januari ini 10 juta pemilik KTP dapat bantuan s/d Rp 10,8 juta yang belum kebagian isi aplikasi ini online jangan telat.

Bantuan s/d Rp 10,8 juta ini akan diberikan mulai Januri 2022 sampai dengan seterusnya di 2022.

Ada 10 juta keluarga pemilik KTP akan dapat bantuan hingga Rp 10,8 juta yang belum kebagian segera daftarkan diri.

Pemerintah menganggarkan dana khusus dari APBN Rp 28,7 triliun yang dibagikan sebagia bantuan s/d Rp 10,8 juta itu.

Bansos atau bantuan sosial ini dikoordinir atau disalurkan oleh Kementrian Sosial.

Bantuan khusus keluarga kurang mampu atau PKH, sebanyak Rp 3 juta namun bila 1 keluarga memenuhi syarat semua akan dapat Rp 10,8 juta.

Masyarakat gak mampu yang disasar dalam bansos PKH ini antara lain:

Baca Juga: Puluhan Juta Kartu ATM Berisi Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Berikut PIN Kepada Pemilik KTP Cepat Ambil

Baca Juga: Resmi Uang Rp 3,55 Juta Dibagi Kepada 200 Ribu Pemilik KTP Bantuan Bulan Ini Jangan Telat Cepet Ambil

1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

6. Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

7. Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Satu keluarga dapat Rp 10,8 juta tersebut berasal dari 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang dapat.

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH

Jika belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, bisa daftarkan diri online melalui: 

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular