2. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan
3. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
4. Tidak sedang atau menerima bantuan sosial lainnya
5. Bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
6. Hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Masyarakat dan bikers bisa mengetahui termasuk daftar penerima atau buka dengan cara memdftarkan diri.
Jika nama masyarakat dan juga bukers ternyata belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri.
Caranya datangi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota di mana masyarakat tinggal.
Segera lakukan pendagtaran supaya mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul: 2022 Cair Lagi! Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Tahap 3/4 Kapan Cair?
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR