2. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan
3. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
4. Tidak sedang atau menerima bantuan sosial lainnya
5. Bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
6. Hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
Editor | : | Joni Lono Mulia |