Terbongkar Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal, Sehari Tagih Utang Ke 100 Orang

Ardhana Adwitiya - Kamis, 27 Januari 2022 | 09:52 WIB
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Terbongkar gaji debt collector pinjaman online alias pinjol ilegal, sehari bisa tagih utang ke 100 debitur.

MOTOR Plus-online.com - Terbongkar gaji debt collector pinjaman online alias pinjol ilegal, sehari bisa tagih utang ke 100 debitur.

Polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal dan mengamankan para penagih utang alias debt collector.

Gokilnya, para debt collector yang bekerja di perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk mengaku diberi target.

Dalam sehari, debt collector harus menagih hutang ke 100 orang.

Hal itu diungkapkan S (35), salah satu karyawan penagih utang di kantor pinjol ilegal tersebut.

S mengatakan, setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta maupun luar daerah.

Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.

"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaan lah," kata S dikutip Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Apalagi jika para debt collector pinjol ilegal itu bisa mencapai target.

Baca Juga: Awalnya Bentak-bentak, Begini Tips Bikin Debt Collector Mendadak Ciut

Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.

"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S.

Gaji dan bonus itu lah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja disana. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.

"Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya," tutur S.

Baca Juga: Galaknya Debt Collector Tagih Hutang Sampai Pakai Ancaman dan Kekerasan, Ini Alasannya

"Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," sambungnya.

S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya.

Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.

Baca Juga: Tanya Ini ke Debt Collector Saat Motor Ingin Ditarik Paksa, Bakalan Auto Mundur

S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.

Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.

Warga Cengkareng Jakarta Barat itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digrebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.

S bersama 98 orang lainnya yang bekerja disana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Emak-emak Punya Tugas Sehari Tagih 100 Nasabah Pinjol Ilegal di PIK: Kita Enggak Merugikan

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular