4 Alasan Pengajuan Kredit Motor Ditolak Pihak Leasing atau Bank, Bikers Sering Lakukan Ini?

Galih Setiadi - Kamis, 27 Januari 2022 | 16:00 WIB
Galih/MOTOR Plus Online
Ilustrasi motor bekas. Ini alasan pengajuan kredit motor ditolak.

MOTOR Plus-online.com - Pengajuan kredit motor ditolak pihak leasing atau bank bisa jadi karena 3 alasan ini.

Seperti yang brother tahu, kredit motor jadi jalan alternatif bisa membeli motor baru tanpa harus membayar cash lebih dulu.

Adapun pengajuan kredit motor bisa dilakukan melalui leasing atau bank.

Bikers pun bisa memilih pengajuan kredit melalui leasing atau bank.

Meski terbilang mudah, tetap saja ada sebagian orang yang justru pengajuan kreditnya ditolak.

Hal itu disampaikan Marketing Dealer Suzuki Motor Penggaron, Achmad Kurniawan.

"Penolakan pengajuan pembelian motor sebenarnya bukan dari dealer resmi, tetapi dari pihak bank ataupun leasing karena keputusan pemberian kredit di pihak tersebut," ujarnya mengutip TribunJateng.com.

Ada beberapa alasan utama pihak yang bersangkutan menolak pengajuan kredit konsumen.

Baca Juga: Leasing Ternyata Berbeda dengan Kredit, Bikers Harus Tahu Nih Artinya

Baca Juga: Bikin Penasaran Kredit Motor Lewat Leasing atau Bank yang Lebih Menguntungkan, Cek Faktanya

1. Penghasilan belum cukup

Salah satu syarat pengajuan kredit motor memerlukan slip gaji.

"Dari slip gaji dan pertanyaan seputar pemasukan pengeluaran setiap bulannya akan di analisis oleh team analyst," ujarnya beberapa waktu lalu.

"apabila team analyst melihat bahwa pendapatan pas-pasan atau pengeluaran hampir sama dengan pemasukan maka pengajuan kredit motor bisa ditolak," lanjutnya.

Maka dari itu, pastikan menghitung terlebih dahulu pengeluaran setiap bulannya agar tetap bisa mencukupi dan pengajuan tidak ditolak.

Baca Juga: Simulasi Kredit Motor Vespa LX 125 i-get, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan

2. Konsumen tidak kooperatif

Alasan yang dimaksud adalah konsumen tidak memberikan data diri dengan benar ataupun perilaku yang kurang baik saat proses survey.

"Konsumen yang tidak kooperatif misalnya konsumen tidak memberikan informasi data diri dengan benar," ujarnya.

"lalu saat proses survey konsumen tidak mau bekerja sama dengan baik dari sikap maupun perilakunya, tim survey pasti akan menilai dan jika dianggap tidak kooperatif maka pengajuan kredit ditolak," lanjutnya.

Sebaiknya pada saat survey konsumen memberikan informasi dengan jelas dan benar serta bisa bekerja sama dengan baik saat proses survey.

Baca Juga: Kredit Motor Baru Maksimal Cuma Tiga Tahun, Begini Penjelasan Leasing

3. Masuk blacklist

Achmad Kurniawan menambahkan alasan lainnya yaitu bisa saja nama konsumen sudah diblacklist perusahaan leasing.

"Bisa saja nama sudah diblacklist, jika sebelumnya konsumen pernah bermasalah mengenai perkreditan," ujarnya.

"misalnya catatan pembayaran yang sering terlambat hingga harus ditarik leasing, hal ini bisa saja nama konsumen langsunh diblacklist oleh perusahaan leasing dan membuat pengajuan pembelian kredit sepeda motor ditolak," imbuhnya.

Baca Juga: Cicilan Kredit Motor Lancar Cukup Bacakan Doa Ini Sebelum Tidur

4. Kurang lengkapnya persyaratan

Kurangnya persyaratan seperti KTP dan KK juga memungkinkan kredit motor ditolak.

"Data pokok yang diperlukan untuk mengajukan kredit yaitu fotocopy KTP dan Kartu Keluarga." kata Achmad.

"Nah terkadang akan diminta kelengkapan data tambahan misal surat keterangan domisili, surat bukti kepemilikan rumah, surat keterangan kerja, surat keterangan cerai atau surat keterangan kematian." ungkap dia.

"Apabila tidak bisa menunjukkan data yang diminta maka pengajuan kredit bisa ditolak," tukasnya


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Pengajuan Kredit Sepeda Motor Anda Ditolak? Jangan Sedih, Mungkin Ini Penyebabnya"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular