Mau Beli Motor Kredit, Berikut Syarat Nominal Gaji yang Akan Diterima Leasing

Albi Arangga - Jumat, 28 Januari 2022 | 06:59 WIB
Serambinews.com
Ilustrasi slip gaji jadi syarat pengajuan kredit motor.

MOTOR Plus-Online.com - Buat brother yang mau mengajukan kredit motor, ada syarat terkait dengan nominal gaji yang diterima.

Memiliki motor sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat.

Itu artinya masyarakat menyadari bahwa motor merupakan salah satu alat mobilitas yang penting.

Dan membeli motor ada beberapa cara.

Salah satunya adalah dengan cara membeli motor secara kredit.

Membeli motor secara kredit merupakan solusi dikala brother belum mampu membeli secara cash langsung. 

Membeli motor secara kredit berarti brother mengajukannya ke pihak leasing atau perusahaan keuangan yang terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan.

Menagjukan kredit motor pada pihak leasing itu ada syaratnya.

Baca Juga: Banyak yang Ditolak, Berikut Beberapa Kategori yang Boleh Mengajukan Kredit Motor

Salah satunya adalah nominal gaji yang diterima brother sekalian.

Nominal gaji jadi satu hal yang krusial saat mengajukan kredit motor.

Sebab hal itu jadi pertimbangan utama bagi pihak leasing untuk menyetujui pengajuan kredit brother.

Senior Marketing Yamaha Mustika Motor, Deny Hardiana memberikan penjelasan.

Berdasarkan analisa leasing, akan dilihan gaji minimal berdasarkan angsuran yang akan diajukan.

"Analisa leasing, gaji minimal 3x lipat dari angsuran," tuturnya kepada MOTOR Plus Online beberapa waktu lalu.

Misalnya gaji brother Rp 3 juta, bisa mengajukan angsuran kurang dari dari Rp 1 jutaan.

Deny menurutkan, minimal gaji untuk kredit motor berlaku untuk semua tipe.

Baca Juga: Ini Alasan Rekening Koran Bisa Saja Dibutuhkan Saat Pengajuan Kredit Motor, Simak Fungsinya

Jadi begitu brother salah satu syarat penting pengajuan kredit motor.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular