MOTOR Plus-Online.com - Miris, driver ojol di Magelang dikeroyok tiga pemuda, ternyata ini penyebabnya.
Kekerasan terhadap driver ojek online atau ojol kembali terjadi baru-baru ini.
Di Magelang, ada beberapa pemuda yang tiba-tiba mengeroyok seorang driver ojol karena masalah sepele.
Polres Magelang Kota berhasil mengamankan tiga pemuda pelaku pengeroyokan ojek online (ojol).
Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Bandongan - Kaliangkrik, Dusun Jati, Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (23/01/2022) lalu.
Ketiga pelaku diketahui masih berstatus remaja, antara lain berinisial AR (19) warga Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang berstatus tidak bekerja.
Lalu ada AS (18) warga Payaman, Secang, Kabupaten Magelang berstatus pelajar, dan RR (16) warga Boton, Magelang Tengah, Kota Magelang berstatus pelajar.
Kabag Ops kompol Sri Wigiyanti mengungkapkan, kronologi diawali saat korban ingin pulang ke rumah sehabis bekerja.
Baca Juga: Video Kronologi Driver Ojol Gagal Nyalip Truk Tangki BBM di Kebon Jeruk, Penumpang Tewas
"Ternyata, di TKP terdapat sekitar 10 anak muda yang berkumpul di sebelah kanan jalan. Kemudian, saat korban melintas di depan kumpulan itu, para pelaku melempar korban dengan batu krikil dan pasir. Kemudian, korban putar balik untuk menanyakan tindakan tersebut," ucapnya saat pers rilis di ruang aula Polres Magelang Kota, Kamis (27/01/2022).
Ketika korban menanyakan hal tersebut, selanjutnya bukan jawaban yang didapat.
Namun mirisnya, sebaliknya korban langsung dikeroyok oleh pelaku.
Korban pun langsung hendak pergi dari TKP dengan mengendarai sepeda motornya.
Namun salah satu dari pelaku mencabut kunci motor dan melemparnya.
"Pada saat dipukuli korban mengaku salah satu tersangka ada yang mengeluarkan senjata tajam. Korban pun langsung berlari meninggalkan TKP dan sepeda motornya. Korban, langsung bersembunyi dan menghubungi kerabat terdekat untuk melapor ke Polsek Bandongan," ungkapnya.
Menerima adanya laporan kekerasan jalanan di wilayahnya, pihak Polresta Magelang bersama Polsek Bandongan pun melakukan penyelidikan.
Tak perlu waktu lama, pada Senin (24/01/2022) para pelaku pengeroyokan berhasil diamankan beserta barang buktinya.
Baca Juga: Apes, Hp Milik Driver Ojol di Surabaya Hilang Saat Tunggu Orderan, Diduga Digondol Orang
Di antaranya, 1 unit sepeda motor warna abu-abu metalik, 2 buah kaleng bekas cat berukuran kecil 1 buah helm warna abu-abu, 2 jaket warna hijau berlambangkan logo ojol, 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 unit sepeda motor warna putih, dan 1 papan kayu berukuran panjang sekitar 40 cm lebar 10 cm tebal 1 cm.
"Diketahui pelaku dan korban tidak saling kenal. Jadi, motifnya memang untuk melakukan teror kepada korbannya bukan untuk menguasai harta korban, karena tidak ada barang yang hilang. Apalagi, para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Kejadian ini pun masih dilakukan pengembangan karena berdasarkan keterangan korban ada sekitar 5 orang yang melakukan pemukulan," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, para tersangka dikenai pasal Pasal 170 KUHP atas tindakan melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong dengan hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Sedangkan, untuk pelaku yang masih di bawah umur RR ditindak sesuai dengan hukum perlindungan anak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Lakukan Pengeroyokan pada Ojol, 3 Pemuda Diamankan Polresta Magelang"
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR