Dua Juta Lebih Keluarga Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Bawa KTP dan Isi Data Diri Lengkap

Ahmad Ridho - Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:01 WIB
Tribunnews
Jangan lupa KTP dan isi data diri lengkap, pemerintah bagikan lagi BLT UMKM Rp 1,2 juta.

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih 2,76 juta keluarga dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah tahun ini, bawa KTP dan isi data diri lengkap.

Kabar bagus karena di tahun 2022 ini pemerintah masih menyalurkan bantuan.

Tapi harus diingat, bantuan uang Rp 1,2 juta ini untuk tambahan modal usaha atau BLT UMKM.

BLT UMKM Rp 1,2 juta ini khusus diberikan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Cara cek penerima Bantuan UMKM 2021 atau BLT UMKM 2022  ini hanya bisa dilakukan di link eform.bri.co.id/bpum.

Presiden Jokowi menyetujui Pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.

Keputusan ini disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.

Dijelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Baca Juga: Jutaan Orang Pemilik KTP Seperti Ini Siap-siap Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah 

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM]) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir Tribunnews.com.

Adapun beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, diantaranya :

1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

Baca Juga: Puluhan Juta Kartu ATM Berisi Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Berikut PIN Kepada Pemilik KTP Cepat Ambil 

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022

Selain cara cek penerima Bantuan UMKM 2021 atau BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id/bpum dan info UMKM 2021 tahap 3 kapan cair, simak juga persyaratannya.

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Sepuluh Juta Orang Pemilik KTP Dapat Bantuan Rp 10,8 Juta Bulan Ini Segera Cek Nama Anda di Link Ini Aja 

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, dengan adanya bantuan pemerintah berupa BLT UMKM 2022 ini diharapkan dapat membantu tambahan modal para pelaku usaha agar bisa bertahan ditengah adanya pandemi Covid-19 .

Cara lain daftar BLT UMKM 2022

Jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "2022 Cair Lagi! Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Tahap 3/4 Kapan Cair?"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular