MOTOR Plus-online.com - Seorang terduga debt collector rampas mobil merah sampai seret polisi 1 kilometer di Jeneponto, begini nasib penadah.
Aksi yang diduga dilakukan debt collector itu berada di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin.
Kemudian, aksi tersebut dihadang seorang polisi pada pukul 15:54 WITA Kamis, (27/1/2022).
Aksinya terekam kamera CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto dan viral di media sosial.
Korban yang bergelantungan di bagian depan mobil kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer.
Diketahui Ipda Muji Mughi, anggota polisi di Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan, saat ini dalam kondisi kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer.
Korban jatuh dan digilas kendaraan yang diduga dirampas debt collector.
Saat itu, Ipda Muji Mughi berusaha menghentikan mobil yang dirampas oleh seorang pria, diduga oknum debt collector.
Baca Juga: Terbongkar Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal, Sehari Tagih Utang Ke 100 Orang
Baca Juga: Awalnya Bentak-bentak, Begini Tips Bikin Debt Collector Mendadak Ciut
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR