Uang Rp 100 Juta dari BRI Langsung Masuk Rekening, Lekas Ajukan Kredit Usaha Rakyat

Ahmad Ridho - Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:50 WIB
Kontan.co.id
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibagikan BRI Rp 100 juta, lekas ajukan untuk tambahan modal usaha. (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibagikan BRI Rp 100 juta, lekas ajukan untuk tambahan modal usaha.

Kabar bagus untuk pemilik usaha karena BRI kembali salurkan KUR di tahun 2022 ini.

Besarannya Rp 100 juta dan yang memenuhi persyaratan akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing.

Pemilik usaha kadang terkendala modal usaha dan sulit mengajukan pinjaman, tapi sekarang bisa mengajukan pinjaman ke BRI.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) disalurkan untuk pemilik usaha yang memenuhi persyaratan.

Tahun ini, pemerintah bahkan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 menjadi Rp 373, 16 triliun.

Sehingga peluang mendapat pinjaman KUR semakin terbuka lebar.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Ini Ciri Masyarakat yang Dapat BPNT Rp 2,4 Juta, Lekas Diambil di BNI, BRI, Mandiri dan BTN 

Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).

Relaksasi kebijakan KUR tersebut, terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022, penundaan target sektor produksi sampai dengan 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Lalu ada pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

Lantas bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022?

Dilansir dari Kur.bri.co.id, berikut syarat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 :

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI melalui Platform kur.bri.co.id

1.KUR Mikro

- Individu yang melakukan usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Duit Rp 50 Juta Khusus Bagi Pemilik KTP yang Belum Pernah Dapat Bantuan dari Pemerintah Ambil di BRI Ya 

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.

- Persyaratan administrasi berupa KTP, kartu keluarga dan surat ijin usaha.

2.KUR Kecil

- Mempunyai usaha produktif dan layak.

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

3.KUR TKI

- Individu calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Bantuan Rp 260 Triliun Kepada Siapa Saja yang Mau Usaha Kecil-kecilan Ambil di Bank BRI 

- Pesyaratan administrasi berupa KTP dan kartu keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjina penempatan, passpor, Visa dan persyaratan lain sesuai ketentuan.

Cara ajukan pinjaman KUR BRI

Cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 bisa dilakukan secara online.

Berikut cara ajukan KUR BRI secara online

- Buka laman kur.bri.co.id

- Pilih "Ajukan Pinjaman"

- Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.

- Jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar"

- Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

- Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Itulah syarat dan cara mengajukan pinjaman KUR melalui Bank BRI secara online.

Semoga informasi ini bermanfaat buat pemilik usaha.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Plafon Pinjaman Rp100 Juta, Ini Syarat dan Cara Ajukan Modal Usaha KUR BRI 2022 Melalui Online

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular