MOTOR Plus-online.com - Serfitikat vaksin internasional sudah dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia.
Ini sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin di Indonesia tidak diakui internasional.
Isu itu muncul, karena sertifikat vaksin Indonesia tidak terbaca di luar negeri.
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan, sekarang sertifikat vaksin internasional yang diterbitkan pemerintah Indonesia telah disesuaikan dengan standar WHO.
"Termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar dapat terbaca dan diakui di luar negeri," jelas Setiaji dikutip dari Kompas.com.
Penggunaan sertifikat vaksin internasional ini, penting buat yang keluar negeri atau pekerja migran.
Tidak lupa sertifikat ini wajib dimiliki buat yang perjalanan ibadah haji dan umrah.
Namun harus diingat ya, sertifikat ini hanya berfungsi sebagai dokumen kesehatan.
Soalnya brother tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, di masing-masing negara tujuan.
Baca Juga: Syarat Wajib Penonton Langsung MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR