Siapin STNK dan BPKB 3 Wilayah Kasih Pemutihan Pajak, Ada yang Berakhir Besok

Erwan Hartawan - Minggu, 30 Januari 2022 | 17:35 WIB
Kontan
Pemutihan pajak berlaku di 3 wilayah

MOTOR Plus-Online.com - Siapin STNK dan BPKB 3 wilayah kasih pemutihan pajak.

Buat pengendara yang sempat telat bayar pajak, mending buruan ke Samsat.

Pasalnya terdapat ebijakan penghapusan denda keterlambatan bayar pajak.

Jadi bikers cukup membayar biaya pokok pajak saja, tanpa membayar denda.

Namun di tahun 2022 ini, provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan tidak sebanyak saat tahun 2021 lalu.

Setidaknya ada tiga provinis yang memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Tapi nampaknya pemilik kendaraan harus buru-buru karena ada berakhir besok, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Mantan Polisi Ungkap Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang atau Tidak Berikut Ini Pasal yang Mendukung

1. Sulawesi Tenggara

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021, terdapat program pemutihan pajak yang akan berlangsung hingga 31 Januari 2022.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular