MOTOR Plus-Online.com - Tanggal merah alias hari libur pasti paling di tunggu para bikers.
Apalagi saat masih awal tahun begini, pasti bikers coba melihat dari bulan-bulan.
Hal itu buat memastikan kapan saja ada tanggal merah setiap bulannya.
Hari libur nasional dan tanggal merah 2022 telah resmi ditetapkan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dari penetapan tersebut, telah diputuskan 15 hari libur dan tanggal merah pada 2022 ini.
Hari libur nasional dan tanggal merah 2022 adalah waktu yang paling dinanti, apalagi banyak bikers yang merencanakan untuk melakukan touring jauh.
Nah berikut daftar tanggal merah selama 2022.
- 1 Januari (Sabtu) : Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari (Selasa) : Tahun Baru Imlek 2573
- 28 Februari (Senin) : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
Baca Juga: Perjalanan Dijamin Aman dan Nyaman, Begini Tips Touring Jauh Naik Motor Maxi Yamaha
- 15 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 1 Mei (Minggu) : Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei (Selasa-Rabu) : Hari Raya Idulfitri
- 16 Mei (Senin) : Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Rabu) : Hari lahir Pancasila
- 9 Juli (Sabtu) : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
- 30 Juli (Sabtu) : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus (Rabu) : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 8 Oktober (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Minggu) : Hari Raya Natal
Baca Juga: Bukti Yamaha Lexi 125 Bukan Kaleng-kaleng, Kuat Diajak Touring Sejauh Ini Gak Cuma Stylish
Saat ini ini, pemerintah baru menetapkan daftar hari libur nasional dan tanggal merah 2022.
Sementara untuk cuti bersama 2022 masih belum diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum menentu.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR