MOTOR Plus-Online.com - Polisi berhasil meringkus pelaku pemerasan yang bermodus pura-pura tertabrak.
Aksi pemerasan itu terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Saat ini pria berisial AF (46) pun telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Saat bertemu modus pura-pura tertabrak, polisi pun memberikan tips melawannya.
Seperti yang dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.
Menurutnya warga agar jangan langsung merasa panik jika harus menghadapi kejahatan dengan modus serupa.
"Jangan panik, tolong langsung berhenti di tempat yang memang ada satuan polisi terdekat, polsek, pospol, atau kantor instansi pemerintahan," katanya dikutip dari Kompas.com.
"Karena kalau kantor instansi pemerintahan, minimal di situ ada penjaganya," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Pemotor Yamaha Mio Dicari Polisi
Setelah berada di tempat aman, pastikan apakah benar ada kecelakaan atau kejahatan pemerasan dengan modus pura-pura tertabrak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR