Mau Nunggu Apaan Lagi Buruan ke Samsat Terdekat Urus Pajak Motor Mati Gak Perlu Bayar Denda

Ahmad Ridho - Rabu, 2 Februari 2022 | 15:50 WIB
Gridoto.com
Cepat ke Samsat terdekat urus pajak motor yang mati enggak perlu bayar denda.

MOTOR Plus-Online.com - Nunggu apaan lagi buruan ke Samsat terdekat urus pajak motor mati gak perlu bayar denda.

Pemilik motor yang pajaknya sudah mati atau lewat masa berlaku cepat diurus.

Jangan sampai program pemutihan bebas denda pajak kendaraan berlalu.

Siapkan STNK, BPKB dan KTP pribadi sebelum ke Samsat untuk mengurus pajak motor yang mati.

Sampai saat ini masih ada program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Tapi ingat, hanya tinggal 2 daerah yang masih berlaku pemutihan.

Jadi tunggu apalagi, buruan ke Samsat urus pajak kendaraan biar aman saat riding.

Untuk program pemutihan ini pemilik kendaraan hanya membayar biaya pokok pajaknya saja.

Baca Juga: Siapin STNK dan BPKB 3 Wilayah Kasih Pemutihan Pajak, Ada yang Berakhir Besok 

Sementara pemotor enggak perlu lagi membayar denda jika terjadi keterlambatan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular