Pemerintah kini tidak hanya menggunakan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) dan vaksinasi dosis 2 (dua) untuk lansia.
Menurutnya, penurunan Level Kabupaten/Kota dari Level 3 menjadi Level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40 persen.
Ini daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali dikutip dari Inmendagri 5/2022:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 2:
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Utara
Source | : | Tribunnews.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |