MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa simak dan catat, daftar wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, selalu jaga prokes bro!
Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
PPKM berbasis level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali diperpanjang selama seminggu, mulai Selasa (1/2/2022) kemarin hingga Senin, 7 Februari 2022.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 pada minggu ini juga telah ditetapkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022.
Di dalam Inmendagri tersebut, ada perubahan level PPKM pada sejumlah daerah.
Jumlah daerah yang menerapkan level 1 menurun dari 52 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota.
Sedangkan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 2 meningkat dari 75 kabupaten/kota menjadi 86 Kabupaten/Kota.
Untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3 bertambah dari 1 kabupaten/kota menjadi 2 kabupaten/kota.
Baca Juga: Bikers Catat, Omicron Melonjak PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Pemerintah Mulai 1-14 Februari 2022
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA mengatakan, perubahan jumlah daerah dipengaruhi perubahan indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian daerah.
Pemerintah kini tidak hanya menggunakan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) dan vaksinasi dosis 2 (dua) untuk lansia.
Menurutnya, penurunan Level Kabupaten/Kota dari Level 3 menjadi Level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40 persen.
Ini daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali dikutip dari Inmendagri 5/2022:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 2:
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Pusat
2. Banten
PPKM level 2:
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- KotaTangerang Selatan
Baca Juga: Jabodetabek Kembali PPKM Level 2, Ingat Lagi Kuy Aturan Perjalanannya
PPKM level 3:
- Kota Serang
3. Jawa Barat
PPKM level 1:
- Kota Cirebon
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Banjar
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Garut
PPKM level 2:
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Baca Juga: Ada Kasus Omicron di NTB, Gimana Nasib MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika?
4. Jawa Tengah
PPKM level 1:
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Demak
PPKM level 2:
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
Baca Juga: Waspada Varian Omicron Mulai Naik, Bikers Harus Kenali Gejalanya
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
PPKM Level 2:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
PPKM Level 1:
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Magetan
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
Baca Juga: Ini Kata Sandiaga Uno Soal MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika Terancam Kasus Omicron
PPKM Level 2:
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Malang
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
PPKM Level 3:
- Kabupaten Pamekasan
7. Bali
PPKM level 2:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "UPDATE Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Berlaku hingga 7 Februari, 2 Daerah Level 3"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR