Jangan Sembarangan Ganti Lampu Motor Jadi Lebih Terang Sampai Bikin Silau, Ini Aturannya

Galih Setiadi - Kamis, 3 Februari 2022 | 09:27 WIB
RR. Inne Aveline
Ilustrasi lampu motor menyala

MOTOR Plus-online.com - Jangan coba-coba ganti lampu motor jadi lebih terang sampai bikin silau pengendara lain.

Yup, banyak pemilik motor yang mengganti lampu motor standar jadi lebih terang.

Alasannya, lampu motor standar dirasa kurang terang.

Padahal, pemakaian lampu motor dan kendaraan lainnya sudah ada aturannya.

Hal tertulis dalam 70 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 mengenai Kendaraan.

Masih banyak pemilik kendaraan mengganti lampu bawaan pabrik dengan nyala yang dianggap lebih terang, cahaya putih, yang justru berbahaya.

Kalau pengedara dari berlawanan terganggu pandangannya, bisa-bisa berujung kecelakaan.

Aturan soal pencahayaan lampu kendaraan tersurat dalam Pasal 70 PP Kendaraan.

Baca Juga: Biar Kece, Bisa Gak Sih Motor Lawas Pakai Lampu LED Tanpa Ubahan?

Baca Juga: Awas Jangan Lupa Nyalakan Lampu Depan Motor Saat Riding, Kalau Lupa Bisa Kena Denda Sampai Segini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular