Salut, Polisi Gagalkan Aksi Jambret, Tabrakkan Motor ke Penjambret Sampai Terkapar

Yuka Samudera - Sabtu, 5 Februari 2022 | 08:04 WIB
Dok. Polda Riau
Dua pelaku jambret yang ditangkap Bripka Oktavianus Yusbar diamankan di Polsek Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/2/2022).

MOTOR Plus-Online.com - Tindakan polisi yang berani gagalkan aksi jambret dengan tabrakkan motornya ke arah motor penjambret hingga jatuh.

Seorang polisi di Riau patut diacungi jempol karena berhasil menggagalkan aksi penjambretan.

Motor yang ia kendarai sengaja ia tabrakkan ke motor penjambret hingga mereka terjatuh ke tanah.

Bripka Oktavianus Yusbar menangkap dua orang pelaku jambret di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (4/2/2022) pagi.

Aksi heroik anggota Unit Samapta Polsek Tenayan Raya itu berhasil menggagalkan aksi jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Dalam video yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, polisi berusia 42 tahun itu tampak mengamankan pelaku jambret.

Sejumlah warga juga terlihat membantu dengan mengikat tangan pelaku dengan tali plastik.

"Selamat pagi, mohon izin komandan. Mohon bantuan komandan saya mengamankan tersangka jambret di simpang Arkom. Pelaku mau lari kemudian saya kejar dan saya sepak sepeda motornya hingga jatuh. Saya pun jatuh dari sepeda motor komandan. Mohon ijin komandan saya tak bisa mengikuti kegiatan," kata Bripka Oktavianus.

Baca Juga: Viral Pemotor Diciduk Polisi Karena Pamer Alat Kelamin di Motor, Alasannya Dapat Bisikan Gaib

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, Bripka Oktavianus mengalami luka di kaki saat mengejar pelaku jambret.

"Bripka Oktavianus Yusbar rela kakinya terkilir karena menabrak sepeda motor dua pelaku jambret," kata Sunarto dikutip dari Kompas.com.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular