MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa cek dan catat lokasi layanan SIM keliling 5 Februari 2022 di DKI Jakarta, bisa urus perpanjang SIM nih!
Brother ingin urus perpanjangan SIM pada hari ini, Sabtu (5/2/2022), bisa mengecek lokasi mana saja yang terdapat layanan SIM keliling.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 7 Februari 2022.
Untuk brother warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:
- Jaktim : Mall Grand Cakung
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Segini Biaya Bikin SIM Baru Tahun 2022 dan Syaratnya, Tunggu Apalagi Buruan Diurus
Pelayanan tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 5 Februari 2022 mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Baca Juga: Buruan Urus, Biaya Perpanjang SIM Tahun 2022 Cuma Segini, Caranya Gampang Banget
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Nah itu dia brother informasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya.
Semoga bermanfaat untuk brother ya!
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR