Penonton MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika Dibatasi Segini, Buruan Beli Tiket

Galih Setiadi - Sabtu, 5 Februari 2022 | 19:05 WIB
Instagram.com/rmi_roadgrip
Foto ilustrasi. Jumlah penonton MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika dibatasi.

MOTOR Plus-online.com - Buruan beli tiketnya, penonton MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika dibatasi jumlahnya.

Kabar penting buat bikers, apalagi yang mau nonton langsung MotoGP Indonesia 2022.

Gelaran MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika berlangsung pada tanggal 18-20 Maret 2022.

Selain itu, tes pramusim MotoGP 2022 juga dilangsungkan di Sirkuit Mandalika, tanggal 11-13 Februari 2022.

Untuk itu, pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru.

Tujuannya mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Mandalika, NTB.

Salah satu aturan tersebut, berisi tentang jumlah pembatasan penonton.

Baca Juga: Jelang MotoGP Indonesia 2022, Korlantas Polri Cek Langsung Kesiapan Sirkuit Mandalika

Baca Juga: Jelang MotoGP Indonesia 2022, IMI dan MGPA Beri Pelatihan Buat Marshal

Hal itu dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival," tulis Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam keterangan persnya.

Perlu brother ketahui, Inmendagri itu berlaku pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11 sampai 13 Februari.

Sekaligus saat tanggal 18 hingga 20 Maret 2022 ketika MotoGP Indonesia 2022 berlangsung.

KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Penonton WSBK Indonesia 2021 berlinang air mata saat mendengar lagu

Baca Juga: MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika Gak Pakai Karantina Tapi Travel Bubble, Begini Skemanya

Menurut Safrizal, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat, maupun setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.

Selain itu, semua penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test sehari sebelumnya atau H-1.

Sementara itu, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.

Baca Juga: IMI Bersama MGPA dan ITDC Siap Menggelar MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika

"Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, kru, dan ofisial," imbuh Safrizal.

Dalam Inmendagri tersebut juga mewajibkan pemerintah daerah (pemda) melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen.

Kemudian, pemda setempat juga harus melakukan akselerasi dosis lanjutan atau booster paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

"Serta menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamataan, keluruhan/desa, hingga RW/RT," tulisnya.

Baca Juga: Wow, Logistik Tribun Penonton MotoGP Indonesia 2022 Tiba Di Sirkuit Mandalika

Tunggu apalagi, buruan beli tiket supaya bisa nonton langsung di Sirkuit Mandalika.

Untuk pembelian tiket sudah bisa dibeli di Indomaret dan Alfamart, klik LINK INI untuk lebih lanjutnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Terbitkan Aturan Penyelenggaraan MotoGP, Jumlah Penonton Maksimal 100.000"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular