MOTOR Plus-online.com - Masih ada lagi nih bantuan yang diberikan pemerintah untuk puluhan juta orang penerima.
Dibagi-bagi duit Rp28,7 triliun buat 10 juta orang bagi yang hanya mau isi aplikasi bantuan pemerintah ini lekas lakukan.
Bantuan duit Rp28,7 triliun dibagikan kepada pemilik KTP resmi dan memiliki salah satu dari 7 kriteria ini.
Perlu diketahui bahwa bantuan duit dari pemerintah diberikan dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi.
Untuk penyaluran duit bantuan dari pemerintah ini melibatkan Kementrian agar terkelola dengan tepat sasaran.
Khusus untuk bantuan duit Rp28,7 milyar ini dalam penyalurannya melibatkan Kementrian sosial.
Bansos atau bantuan PKH bagi yang mau mendapatkannya bisa daftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH disalurkan kepada warga selain memiliki KTP juga salah satu 7 kategori masyarakat ini.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Dibuka Februari Ini, Pegang KTP Dan Hafalkan 16 Angka Ini
Baca Juga: Masukin 16 Nomor KTP, Pendaftaran Bantuan Februari dengan Nilai Rp 3,55 Juta
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Di bulan ini, bansos PKH terus disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Dikutip dari laman resmi PKH Kemensos 30 Januari 2022 lalu, penyaluran Bansos tahap I berlangsung dari Januari-Maret.
Artinya, bulan ini atau Februari, pencairan Bansos PKH masih berlangsung untuk penerima.
PKH atau Program Bantuan Harapan diberikan kepada keluarga mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH diberikan untuk kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan lanjut usia.
Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Jika ingin mengecek nama anda sebagai penerima bansos PKH atau tidak, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Bantuan yang akan diterima bisa diambil di kantor pos terdekat membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank milik negara (Himbara).
Bansos PKH disalurkan 4 tahap kepada masyarakat dengan rincian sebagai berikut:
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
KOMENTAR