Sementara, jumlah penerima Kartu Prakerja tahun 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.
"Jumlah pesertanya nanti sekitar 3-4,5 juta orang secara total, pendaftaran tetap melalui www.prakerja.go.id," terangnya.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja;
- Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Bantuan Rp45,1 Triliun Dibagikan Pemerintah Kepada 18 Juta Pemilik Nomor KTP Mungkin Anda Termasuk
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR