MOTOR Plus-Online.com - Modus baru begal di Palembang, sengaja tawuran bikin warga takut dan kabur tinggalkan motornya.
Kian hari modus para begal motor menjadi makin beragam demi melancarkan aksinya.
Yang terbaru para begal motor di Palembang punya modus baru agar bisa membawa kabur motor target buruannya.
Modus baru mereka berpura-pura tawuran lalu menyasar korbannya.
Enam pelaku kawanan begal yang membawa senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan yang meresahkan warga beberapa hari terakhir akhirnya ditangkap.
Para pelaku berpura-pura tawuran, lalu mengambil motor korban yang sudah menjadi target.
Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, keenam tersangka tersebut masih berstatus remaja.
Mereka berinisial SH (20), MR (18), MS (18), ME (19),MA (17) dan AI (16) yang ditangkap pada Selasa (8/2/2022) di lokasi berbeda.
Baca Juga: Tangan Ditebas Begal Pakai Senjata Tajam, Tukang Ojek Berhasil Amankan Honda Revo
Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Gubernur H Aswani, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Awalnya, seorang korban bernama Reyhan dan Jordi melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda BeAT.
Kemudian tiba-tiba para tersangka ini mendadak menghadang korban dengan menggunakan senjata tajam, kayu, dan batu,
Hal ini hingga membuat korban kabur meninggalkan sepeda motornya.
Ketika korban melarikan diri, Honda BeAT tersebut langsung dibawa oleh pelaku dan disembunyikan.
“Seorang pelaku ini ternyata mengenali korban. Setelah motornya diambil, korban diminta untuk membayar tebusan Rp 400 ribu,” kata Budi, Rabu (9/2/2022).
Merasa telah diperas, korban pun melapor sehingga seluruh pelaku ditangkap oleh polisi.
“Modus mereka ini pura-pura tawuran lalu orang yang melintas menjadi sasaran. Kami masih mendalami para pelaku lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Video Tiga Bocah di Karawang Berlaga Begal Nekat Bacok Sopir Truk Tanpa Sebab, Malah Berakhir Begini
Atas perbuatannya, keenam tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
“Barang bukti sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan sudah kita sita,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Modus Baru Begal di Palembang, Pura-pura Tawuran Bikin Warga Takut Lalu Ambil Motor Korbannya"
Source | : | TribunSumsel.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR