MOTOR Plus-online.com - Masih jadi tren masa kini, lampu LED di motor ternyata ada istilah lumens dan kelvin, simak bedanya.
Yup, para pemilik motor sering memilih lampu motor yang lebih terang dari standarnya.
Alasannya, lampu motor halogen bawaan pabrik dirasa kurang terang saat diajak jalan.
Maka dari itu, lampu LED jadi pilihan favorit beberapa bikers dengan tujuan lebih terang.
Selain itu, lampu LED dikenal lebih hemat dalam pemakaian daya listrik.
Gak cuma lampu motor halogen, lampu LED juga punya istilah penting di dalamnya.
Selain Watt sebagai satuan daya lampu motor, lumens dan kelvin sering disebut-sebut saat membahas tentang penerangan motor.
Antara lumens dan kelvin, sama-sama mengatur tentang cahaya pada lampu motor.
Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kekurangan Lampu LED di Motor, Langsung Dicek Jangan Asal Pasang
Baca Juga: Banyak yang Tanya, Kenapa Lampu LED Enggak Awet Dipasang di Motor Kelistrikan AC?
Perlu brother tahu, ternyata lumens dan kelvin justru berbeda.
Biasanya produsen lampu otomotif kini mencantumkan satuan Lumens atau lm untuk memberikan gambaran pancaran sinar lampu.
Seperti yang dijelaskan Agus, dari workshop W9 Jelambar, Jakarta Barat.
"Satuan Lumens didapat dari sebuah lampu yang diukur berdasarkan output cahaya saat kondisi menyala," ujarnya dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Motor Lawas Jangan Minder, Bisa Juga Kok Pakai Lampu LED Tanpa Ubahan, Begini Caranya
Pada sebuah lampu, semakin besar angka lumens maka pancaran cahayanya lebih luas dengan intensitas yang lebih besar.
Sedangkan satuan Kelvin, dipakai untuk memberikan gambaran dari warna cahaya yang dihasilkan sebuah lampu.
"Semakin rendah Kelvin berarti warna semakin kuning, sebaliknya kalau semakin tinggi maka semakin putih," tambah Agus.
Umumnya lampu dengan angka Kelvin di bawah 4.800 akan menghasilkan warna lampu kekuningan.
Sedangkan angka Kelvin 5.000 - 8.000 akan menghasilkan cahaya warna putih, dan lebih tinggi dari angka itu warnanya akan kebiruan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Muhammad Farhan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR