Anggota Brimob Yang Dibegal di Bekasi Gak Bisa Melawan Karena Enggak Bawa Ini

Indra Fikri - Rabu, 16 Februari 2022 | 19:55 WIB
Kompas
Ilustrasi begal motor.

Sementara satu pelaku lainnya, kata Zulpan, berinisial RMI (21).

Pelaku berperan membacok korban hingga tersungkur dan mengambil sepeda motor korban.

"Perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," ungkapnya.

Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Zulpan.

Baca Juga: Aksi Heroik Seorang TNI Selamatkan Korban Begal Motor, Nyaris Tertembak Saat Tangkap Pelaku


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Brimob yang Dibegal di Kranggan Bekasi Tak Melawan karena Tidak Bawa Senjata"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular