Jadwal Pemutihan Pajak Motor Di 3 Wilayah Sampai Bulan Depan, Bikers Jangan Lewatkan

Joni Lono Mulia - Kamis, 17 Februari 2022 | 21:15 WIB
Fadhli/MOTOR Plus
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di 3 wilayah

MOTOR Plus-online.com - Jadwal pemutihan pajak motor di 3 wilayah ini berlaku hingga bilan depan, bikers jangan lewatkan kesempatan ini.

Bikers yang nunggak pajak motor enak nih karena nasih ada jadwal pemutihan pajak motor bulan Februari 2022 di 3 wilayah ini.

Bikers langsung deh buruan bayar pajak motornya.

Kabar gembira buat bikers yang nunggak pajak motor nih.

Jangan lewatkann dan tunggu apalagi langsung manfaatkan pemutihan pajak motor.

Biar gak jadi beban pikiran lagi di tahun mendatang.

Mumpung masih ada jadwal pemutihan pajak motor di beberapa wilayah pada bulan Februari ini.

MOTOR Plus-online mencatat ada 3 daerah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Jadwal pemutihan pajak motor di 3 wilayah ini berlaku sampai bulan depan, antara lain;

Baca Juga: Sambil Belanja Bayar Pajak Kendaraan di Alfamart Terdekat di Manapun Sebelum Telat Agar Bebas Denda

Baca Juga: Denda Pajak Motor Mati Masih Digratiskan Lekas Urus ke Samsat Terdekat

1. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat memperpanjang masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Adapun masa berlaku pemutihan pajak motor tersebut sampai dengan 15 Maret 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nomor 41 Tahun 2021.

Sumbarprov.go.id
Program pemutihan berupa penghapusan denda pajak kendaraan di Sumatera Barat sampai 15 Maret 2022.

2. Jambi

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Kebijakan berupa penghapusan denda pajak motor ini berlaku sejak 7 Januari 2022.

Jambisamsat.net
Program pembebasan atau pemutihan pajak kendaraan di Jambi, denda pajak dihapus.

Selain penghapusan denda pajak, ada juga pembebasan pokok dan denda BBNKB II juga berlaku untuk kendaraan lelang.

Jangan sampai terlewat, masa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini sampai 30 April 2022.

Baca Juga: Mantan Polisi Ungkap Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang atau Tidak Berikut Ini Pasal yang Mendukung

3. Aceh

Selain Jambi dan Sumatera Barat, tidak ketinggalan Pemprov Aceh.

Pemprov Aceh juga memberlakukan beberapa relaksasi atau keringanan pajak kendaraan.

Relaksasi yang diberikan berupa pembebasan denda pajak untuk kendaraan pertama yang menunggak hingga 4 tahun, termasuk pembebasan pajak progresif.

Kemudian untuk kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari 4 tahun, hanya dikenakan pokok pajak sebanyak 4 tahun alias penghapusan tunggakan tahun ke-5 dan seterusnya, sekaligus pembebasan denda pajaknya.

Instagram.com/samsat_kotalhokseumawe
Program pemutihan pajak kendaraan di Aceh, berlaku sampai 31 Maret 2022.

Adapun masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh sampai dengan Maret 2022.

Buat bikers di 3 wilayah itu, segera urus tunggakan pajak motor dan jangan lewatkan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai bulan depan.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular