MOTOR Plus-online.com - Gak usah bingung bayar pajak motor selama PPKM level 3, tinggal ke Samsat induk simak syarat dan lokasinya.
Seperti yang brother tahu, pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di sejumlah wilayah.
Buat yang mau bayar pajak kendaraan seperti pajak motor, tinggal datangi kantor Samsat.
Tersedia layanan Samsat Keliling (Samling) hari ini, Jumat (18/2/2022).
Adapun keberadaan Samling saat ini hanya ada di setiap Samsat Induk.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.
"Tidak ada layanan Samling selain di halaman parkir samsat induk terkait dengan kebijakan pandemi," kata Dianhari dikutip dari GridOto.com.
Ia mengingatkan kepada wajib pajak untuk membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan antara lain.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Motor Bulan Februari 2022, Berlaku Di 3 Wilayah Ini Cepetan Urus
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, Pemutihan Berlaku Sampai Tanggal Segini
Setidaknya ada lima lokasi Samling yang siap melayani pembayaran pajak kendaraan, yaitu:
Baca Juga: Mau Nunggu Apaan Lagi Buruan ke Samsat Terdekat Urus Pajak Motor Mati Gak Perlu Bayar Denda
Jangan lupa untuk memenuhi syarat, seperti:
Tunggu apalagi, cek pajak motor yang wajib brother bayar, jangan sampai kelewat ya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR