Terungkap Biang Kerok Penyebab Lampu LED Motor Putus, Harus Sering Dicek

Erwan Hartawan - Jumat, 18 Februari 2022 | 18:30 WIB
topgear.com
Ilustrasi lampu LED motor

MOTOR Plus-Online.com - Lampu motor wajib menyala baik malam maupun siang hari.

Aturan ini dibuat Pemerintah untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Lampu yang bekerja siang malam, harus sering dicek untuk mengindari putusnya lampu.

Pasalnya juga putus, penggantiannya cukup menguras isi dompet.

Mengutip dari Suzuki.co.id, berikut biang kerok penyebab lampu LED motor putus.

1. Lampu Motor Terkena Air

Penyebab pertama ini sering terjadi pada saat musim hujan.

Rumah lampu motor yang sudah mulai longgar.

Pada motor lama bagian karet rumah lampu mulai kehilangan kelenturannya atau menjadi keras dan mudah retak.

Longgarnya karet rumah lampu tersebut memudahkan air untuk masuk ke dalamnya.

Lebih berbahaya lagi jika air masuk ke dalam reflektor.

Akibatnya adalah lampu motor mudah putus.

Baca Juga: Lampu Motor Honda BeAT Lama Masih Bohlam Mau Diganti ke LED, Cukup Siapkan Uang Segini

2. Korsleting pada Kabel

Kabel pada sistem kelistrikan motor cukup rumit dan sering menjadi penyebab lampu motor putus.

Alasannya kabel yang dipasang mengalami korsleting, akibatnya Anda akan sering membeli lampu baru karena arus yang terlalu tinggi merusak lampu.

Bagian kabel lampu mungkin saja ada yang putus sehingga harus diperbaiki.

Menelusuri bagian mana kabel yang rusak kemudian menggantinya adalah satu-satunya cara untuk memperbaiki.

3. Kerusakan pada Soket Lampu

Penyebab lampu motor sering putus selanjutnya bisa berasal dari soket.

Pada saat menggunakan soket berkualitas rendah, biasanya dari produk aftermarket akan mempercepat lampu putus.

Oleh karena itu pastikan untuk selalu menggunakan soket lampu dari bengkel resmi sehingga Anda memperoleh produk dengan kualitas terbaik atau asli.

Baca Juga: Lampu LED Motor Punya Sinar yang Gak Bisa Tembus Hujan, Mitos atau Fakta Nih?

4. Rusaknya Spull

Komponen spull penerangan pada lampu motor berfungsi untuk meningkatkan arus listrik yang dihasilkan.

Bentuknya berupa kumparan kawat, jika salah satu kumparan rusak maka arus listrik yang dialirkan ke kiprok pasti rendah.

Alhasil lampu yang tidak mendapatkan daya standar akan cepat putus kemudian mati.

Cara mengatasinya sendiri sangat mudah yaitu, kumparan kawat tembaga harus digulung ulang.

Jika tak ingin repot bisa menggantinya dengan yang baru.

5. Pengisian Daya ke Aki yang Berlebihan

Disebut juga overcharge, hal ini bisa jadi penyebab lampu motor sering putus.

Pengisian aki otomatis adalah ketika motor digas, arus yang masuk tidak lebih dari 14,55 atau 15,5 volt.

Jika jumlahnya berlebih maka lampu motor akan mudah putus.

Efek lainnya yang cukup merugikan adalah aki motor cepat panas bahkan membahayakan komponen seperti kiprok dan juga spul.

Baca Juga: Usia Lampu LED di Kendaraan Ternyata Awet Hingga Segini, Bikers Bisa Tambah Ilmu Nih

6. Motor Menggunakan Sistem AHO

Automatic Headlight On (AHO) adalah sistem yang diterapkan pada motor-motor baru di mana lampu utama akan terus menyala, tidak ada saklar lampu yang terpasang.

Sistem ini justru akan membuat kendaraan yang menyala terus membuat lampu cepat panas.

Usia pakai lampu pun otomatis cepat menurun sehingga mau tidak mau harus membeli lampu yang baru.

7. Kerusakan pada Kiprok

Kiprok adalah komponen yang bekerja untuk menstabilkan arus dan tegangan yang mengalir.

Sehingga kerusakan yang terjadi pada kiprok akan mengganggu arus daya yang menuju ke bohlam.

Arus bisa saja tidak stabil sehingga pengisian tidak lancar dan lampu bohlam mudah putus.

Kiprok biasanya di cek paling terakhir jika ternyata kesembilan penyebab di atas disinyalir baik baik saja.

Source : Suzuki.co.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular