MOTOR Plus-online.com - Bikin geleng-geleng SIM jaman dulu, malah mirip surat beneran begini bentuk dan ukurannya.
Kalau membahas Surat Izin Mengemudi (SIM) pastinya brother paham dengan bentuknya seperti kartu.
Yup, SIM motor atau kendaraan lain berupa kartu seperti kartu ATM, KTP, atau beberapa kartu lainnya.
Ukuran SIM yang cukup kecil, membuatnya praktis bisa dimasukkan ke dompet.
Jadinya SIM aman berada di dalam dompet, dan brother enggak perlu khawatir kalau ketemu razia.
Tapi jangan salah brother, ternyata SIM jaman dulu punya bentuk yang enggak seringkas sekarang.
Ternyata bentuk SIM jaman dulu ini benar-benar sesuai dengan kata 'Surat' yang ada di SIM loh!
SIM tempo dulu ini punya bentuk yang terlihat selayaknya surat asli, bukan berbentuk kartu seperti sekarang ini.
Baca Juga: Perpajangan SIM Online Lewat HP Tidak Perlu Antri Hasilnya Dikirim ke Rumah Pemohon Ketahui Caranya
Baca Juga: Asyik Masa Berlaku SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Tinggal Perpanjang Ini Syaratnya
Makanya ukuran SIM jaman dulu itu jelas tidak bisa diselipkan ke dalam dompet, beda dengan SIM di masa sekarang.
Namun SIM jaman dulu ini ada kemiripan dengan SIM yang beredar saat ini brother.
Kemiripan tersebut ada pada bagian data dan peraturan yang tertulis di dalamnya.
Data pemilik SIM itu tertera dengan jelas pada SIM tersebut.
Baca Juga: Murahnya Biaya Perpanjang SIM dan Bikin SIM Baru Tahun 2022 Cuma Segini, Buruan Diurus
Hal ini terlihat jelas dari tulisan yang berada pada SIM di dalam sebuah unggahan pada akun Instagram @tukangpulas_asli bro.
Di SIM jadul ini juga tercatat peraturan yang tertulis dalam bahasa Belanda.
Peraturan tersebut memiliki makna inti "Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".
Mengutip postingan @tukangpulas_asli tersebut terlihat bahwa SIM kuno ini milik seseorang bernama J.M.B. Josstan-Sehleper.
Baca Juga: Video Pemotor Nekat Lawan Polisi, Ketangkap Terobos Jalur Busway dan Gak Punya SIM
Pemilik SIM tersebut lahir di Amsterdam pada 14 Mei 1896.
SIM jaman dulu ini pun ternyata juga memiliki masa berlaku layaknya SIM pada saat ini.
Uniknya masa berlaku SIM juga sama loh, hanya berlaku dalam jangka waktu lima tahun saja.
Gak percaya? Kepoin foto di bawah atau klik LINK INI deh.
View this post on Instagram
Source | : | instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR