MOTOR Plus-online.com - Buruan klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sampai Rp 3 juta, cair Februari 2022
PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran untuk bansos PKH sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran Bansos PKH akan diberikan setiap tiga bulan dan akan dibagi menjadi 4 tahap:
Tahap I: Januari, Februari, Maret.
Tahap II: April, Mei, Juni.
Tahap III: Juli, Agustus, September.
Tahap IV: Oktober, November, Desember.
Baca Juga: Uang Bantuan Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening Masing-masing, Jutaan Keluarga Kebagian
Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Rp3,55 Juta Bulan Ini dari Pemerintah, Khusus WNI berusia 18 Tahun
Penyaluran Bansos PKH telah memasuki tahap I di bulan Februari 2022.
Bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Adapun bansos PKH tahap I bulan Februari dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jumlah Besaran Bantuan PKH
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil
Maksimal dua kali kehamilan.
- Anak Usia Dini
Usia 0-6 tahun, maksimal dua anak.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka Februari 2022, Bikers Buruan Daftar Begini Caranya
2. Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- SMP/MTs Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia 70+
Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang Disabilitas Berat
Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
1. Ibu Hamil
2. Bayi Usia 0-11 Bulan
3. Anak Usia Dini
Usia 1 s/d
Usia 5 s/d
4. Anak SD, SMP dan SMA
Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA:
5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas
6. Penyandang Disabilitas Berat
Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat min. 1 tahun sekali:
Baca Juga: Bikers Dapat Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022 Lewat Link Ini
Tujuan PKH
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Februari 2022
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR