MOTOR Plus-online.com - Bagi yang belum dapat bantuan dari pemerintah berupa uang cash segera ajukan.
Cuma modal KTP dan HP bisa dapat bantuan hingga Rp10,8 juta dari pemerintah lekas ajukan lagi dibuka selagi mudah.
Bantuan Rp10,8 juta diberikan dalam rangka mengurangi kesulitan ekonomi masyarakat di masa sepert sekarang.
Adapun besarnya bantuan Rp10,8 juta didapat untuk itu KK jika ditambahkan.
Pemberian bantuan hingga Rp10,8 juta ini dari mulai anak-anak, dewasa sampai lansia.
Program bantuan Rp10,8 juta ini termasuk bansos PKH yang merupakan pemberian bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemberian bantuan kepada masing-masing anggota keluarga dalam satu KK berbeda besarnya.
Berikut besar Bansos PKH yang diberikan Kemensos:
Baca Juga: Jangan Kaget Cek Saldo ATM Bertambah Rp10,8 Juta Itu Bantuan Pemerintah Dibagikan Dari Lusa Kemarin
- Ibu hamil dan anak balita dapat Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD dapat Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP dapat Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA dapat Rp2 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun
Ini jadwal penyaluran Bansos PKH:
- Tahap 1 disalurkan Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 disalurkan April, Mei, dan Juni
- Tahap 3 disalurkan Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4 disalurkan Oktober, November, dan Desember
Sesuai jadwal di atas, bulan ini masih masuk waktu penyaluran Bansos PKH Tahap 1.
Bagi yang mau mendapatkan bantuan tersebut silakan daftarkan diri di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
Anda bisa mendaftarkan diri atau orang lain lewat DTKS yang didowload lewat aplikasi Playstore.
Jika sudah terdaftar, bisa dicek secara online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Data penerima Bansos PKH bisa dicek melalui HP cukup dengan memasukkan data KTP.
Ini cara cek penerima PKH melalui HP:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
KOMENTAR