Punya 3 Motor, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi Malah Terdaftar Bansos

Erwan Hartawan - Kamis, 24 Februari 2022 | 18:00 WIB
Kompas.com
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi punya 3 motor, namun terdaftar dalam Bansos

MOTOR Plus-Online.com - Kabar mengejutkan saat Wakil Walo Kota Tegal Muhamad Jumadi terdaftar dalam Bantuan Sosial.

Dirinya terdata dalam bansos yang diberikan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Terdaftarnya Jumadi diketahui saat dirinya sempat mengecek ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Hal ini pun dirinya terheran-heran.

"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," katanya dikutip dari Kompas.com.

Dari laman tersebut dirinya tercatat sebagai penerima bansos untuk wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Namun Jumadi merasa aneh karena sampai saat ini tidak petugas datang ke rumahnya untuk pendataan.

Selain itu namanya juga tidak pernah diusulkan untuk menerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Sisanya Buat Beli Motor, Uang Suap dari Istri Terduga Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan Tembus Segini

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan milik Jumadi, seharusnya dirinya tidak masuk adalam bansos.

Pasalnya ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 7.083.700.000 atau Rp 7,08 miliar.

Akan tetapi, lantaran memiliki hutang Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta, maka total kekayaan bersihnya menjadi Rp 7.083.700.000 atau Rp 7,08 miliar.

Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya.

Tercatat, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar yang tersebar di Tegal, Bekasi, hingga Cianjur.

Selain itu, Jumadi juga memiliki kekayaan dari transportasi berupa 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp 557,5 juta.

Adapun merek mobil dan sepeda motor milik Jumadi antara lain Toyota Fortuner Jeep, Nissan X-Trail, Honda City, Yamaha RX King, Kawasaki KR150P, dan Honda sepeda motor.

Jumadi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1.150.000.000.

Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Jadi Motor Dinas Satpol PP DIY, Langsung Berubah Warna dan Pasang Aksesoris Ini

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal masuk dalam DTKS.

Namun, pascamunculnya nama Wakil Wali Kota tersebut, pihaknya langsung menganulir data tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Ada nama pak Jumadi sudah kami coret, tidak termasuk yang menerima bansos," ujar Bajari, dikutip dari KompasTV.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular