Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Begini Cara Buat BPJS Kesehatan

Erwan Hartawan - Jumat, 25 Februari 2022 | 15:50
Ilustrasi pengurusan SIM dan STNK perlu BPJS Kesehatan
Kompas.com/ Ari Purnomo
Ilustrasi pengurusan SIM dan STNK perlu BPJS Kesehatan

Pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui kanal lain seperti BPJS Kesehatan Care Center 165 atau PANDAWA di nomor 08118165165.

Layanan PANDAWA beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten/kota domisili, peserta bisa melihatnya melalui Layanan CHIKA melalui Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).

Untuk cara daftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi mobile JKN, Anda bisa melihat di link berikut ini: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Sementara bagi Anda yang ingin daftar BPJS Kesehatan secara offline, bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili, Mobile Customer Service (MCS), atau Mall Pelayanan Publik (MPP).

Adapun cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di ponsel via Google Play Store atau App Store.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai fitur yang dapat membantu peserta BPJS dalam membutuhkan layanan kesehatan seperti konsultasi dokter dan skrining kesehatan.

Baca Juga: Segini Biaya Bikin SIM Baru Tahun 2022 Setelah Syarat BPJS Kesehatan Bakal Diberlakukan

Selanjutnya, siapkan syarat pendaftaran BPJS Kesehatan secara online seperti nomor ponsel, alamat email.

Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER