Disarankan agar pemohon SIM golongan tersebut tidak melakukan perpanjangan pada waktu yang mepet atau mendekati habisnya masa berlaku.
Bagi pemilik SIM A dan C yang mau perpanjang, kali ini Layanan SIM keliling 1 Maret 2022 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.
Baca Juga: 1 Maret 2022 Besok Siap-siap Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung
Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat ini berguna untuk mempercepat proses dari perpanjang SIM.
Perpanjang SIM wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang dan surat keterangan sehat dari dokter rujukan Polri.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR