MOTOR Plus-online.com - Dunia maya dibikin heboh dengan sebuah garasi mobil di Gang Burung Tikar, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Sebuah jalan umum dijadikan garasi mobil, mendadak jadi sorotan warga.
Hal itu bikin warga mengeluhkan adanya lokasi parkir yang sebelumnya menjadi fasilitas publik.
Warga yang resah lantaran pembangunan lokasi parkir dalam bentuk garasi di Gang Burung Tikar, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
"Garasi itu kan berdiri di depan rumah kita, karena kita mau mengalihkan gerbang kita ke ujung. Saat itu kita sudah minta ke pihak kelurahan untuk menindaklanjuti supaya garasinya dibongkar." ujar Jeplin Monroe dikutip dari TribunMedan.com.
"Jadi kita dimediasi tapi dari yang pihak garasi tidak mau datang," ujarnya, Jumat (25/2/2022).
Ternyata, surat pengaduan sudah diproses mulai dari tingkat kelurahan hingga ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
Dalam surat yang ditujukan ke Kadis Perkim, disebutkan jika Kasi Trantib Kelurahan, Kepling 3 Kelurahan Tegal Rejo menyatakan jika Syamsinar membangun garasi di sarana fasilitas umum yang sudah ada sejak dua tahun silam.
Baca Juga: Update Kondisi Tukul Arwana Saat Ini, Pernah Bongkar Garasi Ada Motor 1.450 cc
Baca Juga: Ini Cara Simpan Motor yang Aman Bikin Maling Angkat Tangan, Segini Biaya Bikinnya
"Saya hubungi Dinas Perkim dan mereka bilang itu memang fasilitas umum dan memang harus dibongkar." beber Jeplin Monroe.
"Tapi surat keterangan ini sudah di Kadis sejak Jumat lalu dan sampai sekarang belum diserahkan Kadis untuk diserahkan ke Satpol ataupun Kadis PU," tambahnya.
Warga yang tinggal di sekitar garasi mobil itu merasa sangat terganggu.
"Kita sangat terganggu lah karena kita mau merenovasi rumah dan kita mau memindahkan gerbang kita dari ujung. Pihak yang punya garasi ini tidak mau untuk membongkar," kata Jeplin.
Baca Juga: Cuma Modal 2 Jutaan, 11 Motor Bekas Polisi Bisa Menuhin Garasi Rumah
Tak hanya itu, ternyata Jeplin mengatakan jika sebelum dibangunnya garasi tersebut, ada akses jalan yang kini sudah tertutupi.
"Itu jalan seperti jalan buntu padahal setau saja itu jebol. Jalan itu sekarang ditembok pas di ujung rumah dia dan rumah kita. Jadi dibuatnya garasi itu kan juga menghambat akses publik jadinya," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kadis Perkim kota Medan Endar Lubis mengakui jika surat keluhan Camelia dari Kecamatan sudah sampai ke Dinas Permukiman Medan.
"Suratnya sudah sampai di kita. Ini kita sudah surati Dinas PU Medan untuk ditindaklanjuti. Kita kirim ke PU untuk melakukan tindaklanjuti suratnya." ujar Endar.
Baca Juga: Motor Kebanjiran dan Terendam, Jangan Langsung Dinyalakan, Ini Triknya
"Kalau tidak dihiraukan dan juga setelah dicek itu benar bangunannya terletak di badan jalan, nanti tim kolaborasi akan turun seperti dari Dinas Perkim, Satpol PP, lengkap itu nanti. Kita tunggu untuk berproses dulu," tegasnya
Dijelaskan Endar, masyarakat yang membangun jalan di fasilitas umum merupakan tindak pelanggaran dan masyarakat yang terganggu akan hal ini dapat langsung mengajukan laporan keluhan kepada pemerintah setempat.
"Pertama dikonfirmasikan itu harus dari pemerintah setempat karena mereka yang memantau setiap saat seperti lurah."
"Kami dari Dinas Perkim Medan juga akan membuat teguran baru kami sampaikan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," tutup Endar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "WARGA Medan Ini Sesukanya Ubah Jalan Umum Jadi Garasi Mobilnya, Tetangganya Kesal Sudah 2 Tahun"
Source | : | Tribunmedan.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR