3.000 Polisi Amankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang Dimulai Hari Ini

Indra Fikri - Selasa, 1 Maret 2022 | 13:23 WIB
Kompas.com
Sebanyak 3.000 personel Polisi mengamankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang dimulai hari ini, 1 sampai 14 Maret 2022.

"Adapun target Operasi Keselamatan Jaya tahun 2022 yang pertama keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalin yang dilaksanakan lewat upaya preventif yakni memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung baik melalui media cetak elektronik serta upaya preventif berupa pembinaan penyuluhan kepada masyarakat yang lakukan pelanggaran lalin," lanjutnya.

Tak hanya operasi kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas, operasi ini juga sekaligus bertujuan meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Sosialisasi disiplin prokes serta upaya preventif berupa patroli prokes dan pembagian masker ke tempat yang rawan kerumunan seperti Stasiun, Terminal, objek wisata dan tempat fasilitas umum lainnya," jelas Marsudianto.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022, terdapat 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas pencegahan, diantaranya:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 281 UU LLAJ, pelanggaran terhadap pasal tersebut diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp 1 juta

Baca Juga: 8 Pelanggaran Incaran Polisi Selama Operasi Keselamatan Menumbing 2022, Ratusan Personel Dikerahkan

3. Berboncengan lebih dari 1 orang

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular