Beda Slip Merah dan Slip Biru Saat Kena Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022

Ahmad Ridho - Selasa, 01 Maret 2022 | 13:50
Slip biru dan merah saat pemotor ditilang polisi akan diberikan salah satu.
Tribunnews.com
Slip biru dan merah saat pemotor ditilang polisi akan diberikan salah satu.

Lalu, apa bedanya slip biru dan merah yang diberikan polisi saat kena razia?

Slip Biru

Slip biru diberikan kepada pelanggar yang mengakui kesalahan.

Meski mengaku salah, pelanggar tetap dikenakan denda.

Bedanya, pelanggar dibayar melalui bank yang ditunjuk tanpa harus melalui proses pengadilan.

Besaran denda yang dikenakan bila pelanggar meminta slip biru, adalah denda maksimal dari pelanggaran yang dilakukan.

Slip Merah

Slip merah diberikan apabila terjadi pelanggaran dan pemotor tidak mengakui kesalahannya.

Baca Juga: 7 Pelanggaran Incaran Polisi Dalam Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022 Yang Dimulai Besok

Pengadilan kemudian yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER