Para Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 Enggak Ditilang Polisi, Kecuali Hal Ini Terjadi

Galih Setiadi - Rabu, 2 Maret 2022 | 07:40 WIB
TMC Polda Metro
Foto ilustrasi. Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 enggak ditilang polisi, kecuali kalau hal ini terjadi.

MOTOR Plus-online.com - Walah, pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 enggak ditilang polisi, kecuali kalau hal ini terjadi.

Seperti yang brother tahu, Operasi Keselamatan Jaya 2022 lagi berlangsung selama 2 minggu ke depan.

Dimulai kemarin, Selasa (1/3/2022), Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar sampai 14 Maret 2022.

Polda Metro Jaya memastikan enggak ada penilangan selama operasi tersebut, namun ada pengecualian.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022, petugas lebih mendorong preentif dan preventif.

Hal itu dilakukan dengan menegur dan mengedukasi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas maupun protokol kesehatan terkait Covid-19.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Razia Operasi Keselamatan Jaya Digelar di 83 Titik Jangan Lakukan 7 Hal Ini Kalau Anda Gak Mau Ditilang

Baca Juga: Pemotor Enggak Ditindak Saat Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, Tapi Siap-siap Dikirim Surat Tilang

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular