MOTOR Plus-online.com - Walah, pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 enggak ditilang polisi, kecuali kalau hal ini terjadi.
Seperti yang brother tahu, Operasi Keselamatan Jaya 2022 lagi berlangsung selama 2 minggu ke depan.
Dimulai kemarin, Selasa (1/3/2022), Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar sampai 14 Maret 2022.
Polda Metro Jaya memastikan enggak ada penilangan selama operasi tersebut, namun ada pengecualian.
Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022, petugas lebih mendorong preentif dan preventif.
Hal itu dilakukan dengan menegur dan mengedukasi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas maupun protokol kesehatan terkait Covid-19.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, Kepala Biro Operasional Polda Metro Kombes Marsudianto menegaskan bahwa personel kepolisian tidak memberikan sanksi selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Namun, ia mengatakan bahwa personel gabungan akan tetap menindak pengendara jika melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kegiatannya lebih banyak kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada," ungkap Marsudianto.
"Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan," sambungnya.
Baca Juga: 3.000 Polisi Amankan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang Dimulai Hari Ini
Makanya, brother pastikan semua kelengkapan kendaraan bermotor serta memakai standar keamanan untuk mendukung kegiatan Operasi Keselamatan Jaya.
Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.
Lewat operasi keselamatan Jaya, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang jarang mengakibatkan kematian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Sebut Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 Tak Ditilang, Kecuali yang Membahayakan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR