Polisi Incar Logo 3 Huruf di Helm Saat Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, Jangan Dipakai Kalau Janggal

Ardhana Adwitiya - Rabu, 2 Maret 2022 | 16:00 WIB
Twitter/TMCPoldaMetro
Ingat polisi incar logo 3 huruf di helm dalam razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, jangan dipakai kalau enggak ada ya.

MOTOR Plus-online.com - Ingat polisi incar logo 3 huruf di helm dalam razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, jangan dipakai kalau enggak ada ya.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 dimulai dari Selasa (1/3/2022) kemarin sampai 14 Maret 2022.

Polda Metro Jaya memastikan enggak ada penilangan selama operasi tersebut, namun ada pengecualian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, Kepala Biro Operasional Polda Metro Kombes Marsudianto menegaskan bahwa personel kepolisian tidak memberikan sanksi selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Namun, ia mengatakan bahwa personel gabungan akan tetap menindak pengendara jika melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kegiatannya lebih banyak kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada," ungkap Marsudianto.

"Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan," sambungnya.

Baca Juga: Para Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 Enggak Ditilang Polisi, Kecuali Hal Ini Terjadi

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular