Layanan SIM Keliling Hari Raya Nyepi Diliburkan, Ini Lokasi Perpanjang SIM yang Buka

Erwan Hartawan - Kamis, 03 Maret 2022 | 07:30
SIM Keliling hari raya Nyepi diliburkan
twitter @TMCPoldaMetro
SIM Keliling hari raya Nyepi diliburkan

Baca Juga: Video Bocoran Tes Ujian Praktek SIM C Terbukti Ampuh 100 Persen Lulus

Saat melakukan perpanjang SIM jangan lupa menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi.

Selain itu terdapat biaya yang juga perlu disiapkan.

Berikut biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020:

SIM A Rp 80.000SIM B I Rp 80.000SIM B II Rp 80.000SIM C Rp 75.000SIM C I Rp 75.000SIM C II Rp 75.000SIM D Rp 30.000SIM D I Rp 30.000SIM Internasional Rp 225.000

Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari HP Bisa Foto Sendiri dan Tanpa Tes Hasil Dikirim ke Alamat Biaya Cuma Segini

Hal itu belum termasuk cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000

TERPOPULER