MOTOR Plus-online.com - Ternyata nonton MotoGP Mandalika 2022 di Lombok secara langsung diwajibkan, khusus buat orang ini bro.
Seperti yang brother tahu, MotoGP Mandalika 2022 bakal digelar pada tanggal 18-20 Maret 2022.
Diperkirakan puluhan ribu orang akan memadati Sirkuit MotoGP Mandalika Lombok, Nusa Tenggara barat (NTB).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Aria.
Seenggaknya, 21.530 tiket sudah terjual sampai dengan tanggal 20 Februari 2022.
Jadi, bukan tidak mungkin kalau menjelang MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, ada kenaikan jumlah penonton.
Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sendiri, menargetkan penjualan sampai 35 ribu tiket.
"Sebanyak 35.000 potong tiket ini kemudian kita lakukan mapping, kami distribusikan ke 10 klaster penjualan di NTB," ucapnya, saat konferensi pers penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 secara virtual, Selasa (1/3/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Video Update Proses Pengelupasan Aspal Sirkuit Mandalika, Sampai Mana?
Baca Juga: Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika 2022 Online Dan Offline, Buruan Pesan
Seperti yang sudah disinggung, ada beberapa orang yang diwajibkan nonton langsung di Sirkuit MotoGP Mandalika.
Mulai dari 4000 tiket untuk ASN, dan 16.000 tiket untuk bupati dan wali kota se-NTB.
Kemudian klaster kapolda, kapolres, danrem, danlanal, danlanud 2.000, serta instansi vertikal daerah 2.000 tiket.
Sedangkan klaster BUMN dan perbankan 2.500 tiket, asosiasi profesi 2.000 tiket, guru dan pelajar 2.500 tiket, ustad dan santri 500 tiket.
Baca Juga: Disebut Salah Desain Aspal Sirkuit Mandalika, Begini Tanggapan MGPA
"Masyarakat umum PITI-PSMII 1.500 tiket. Jumlah tiket 35.000 tiket," kata Lalu.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan konsolidasi.
Diharapkan dari dukungan klaster ini, penjualan tiket mencapai target 35.000 tiket.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tiket Baru Sedikit Terjual, ASN Wajib Nonton MotoGP Mandalika"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR