MOTOR Plus-Online.com - Oknum polisi bersama sang Istri membuat arisan bodong.
Saat itu RA, seorang anggota Bhayangkri telah diamankan polisi pada Minggu (20/2/2022) lalu.
Bersama sang suami, Briptu MS keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
MS ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan.
Dari penyelidikan, diketahui Biptu MS diketahui membantu istrinya menjalankan bisnis arisan online bodong.
Ia menerima aliran dana arisan bodong yang masuk ke rekeningnya.
Biptu MS yang sehari-hari bertugas di Polresta Banjarmasin saat ini telah ditahan.
Ia dikenalan pasal KUHP serta pelanggaran kode etik Polri.
Baca Juga: Debt Collector Nekat Seret Pria Oknum Polisi, Diduga Kuasai Mobil Telat Bayar Cicilan
Untuk memikat para peserta, keduanya sering membagikan foto barang mewah seperi mobil hingga naik helikopter.
Bahkan RA diketahui pernah menggelar sebuah pesta mewah di sebuah mal yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo juga membenarkan gaya hidup mewah RA.
"Ada pesta di Duta Mall sampai menghabiskan ratusan juta rupiah," ungkap Kombes Sabana dikutip dari kompas.com.
Saat penggeledahan rumah RA pada Senin (21/2/2022) malam, petugas mengamankan sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli RA dari hasil pekerjaannya sebagai bandar arisan.
Petugas juga menyita sejumlah dokumen, buku rekening dan nota belanja.
Termasuk menyita rumah kosong yang berada di depan rumah RA.
Polisi menduga rumah tersebut dibeli RA dari keuntungannya menjadi bandar arisan online bodong.
Baca Juga: Video Pelajar SMA Dituduh Jambret dan Dihajar Oknum Anggota Polisi Berpakaian Preman
Sepasang suami istri ini telah menjadu bandar arisan online sejak 2017.
Jumlah pesertanya pun sudah mencapai lebih dari 200 orang.
Awalnya, korban yang melapor sebanyak 126 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
Namun perkembangannya, jumlah korban bertambah hingga 230 orang dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Namun angka tersebut masih bisa terus bertambah jika ada laporan tambahan.
Dari kerugian korban jika dibelikan Honda BeAT bisa mencapai 350-an unit tuh.
Baca Juga: Update Kasus Driver Ojol di Bogor Dicuekin Saat Bikin Laporan, Oknum Polisi Kena Sanksi Mutasi
Saat ini Honda BeAT dijual Rp 17,615 juta untuk varian Deluxe.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR