MOTOR Plus-online.com - Kesempatan nih babi yang pingin dapat uang bantuan dari pemerintah dengan cara mudah.
Cuma daftar lewat HP dapat uang Rp3 juta bantuan dari pemeritah dibagikan dengan cara ditransfer ayo buruan.
Adapun uang bantuan Rp10 juta dalah bantian sosial atau bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi warga yang mau dapat bansos PKH 2022 masih ada kesempatan untuk mendaftar online dari HP.
Silakan download aplikasi Cek Bansos Kemensor dan manfaatkan fitur “Daftar Usulan”.
Dengan cara daftar bansos PKH 2022, masyarakat akan dapat bantuan sesuai kebutuhan keluarga yang dimiliki.
Seperti kebutuhan kesehatan balita dan ibu hamil, pendidikan yang terdiri dari kategori anak sekolah SD hingga SMA.
Juga komponen kesejahteraan sosial untuk lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Pemilik KTP Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta Dari Pemerintah Asal Bukan PNS, Orang Kaya dan Orang Asing
Baca Juga: Lekas Diambil BNPT Rp2,4 Juta dari Pemerintah Bulan Ini, Disalurkan Untuk Jutaan Orang
Uang bansos PKH 2022 akan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KK sesuai kategori atau kebutuhan.
Bantuan PKH 2022 disalurkan 4 kali, tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan tahap empat Oktober 2022.
Rincian dana bansos PKH 2022, yakni:
Rp3 juta per tahun untuk balita
Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil.
Rp900.000 untuk pendidikan anak SD/sederajat
Rp1,5 juta untuk pendidikan anak SMP/sederajat
Rp2 juta untuk pendidikan anak SMA/sederajat.
Rp2,4 juta untuk lansia 60 tahun ke atas
Rp2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas.
Seperti yang telah disebutkan, masyarakat yang ingin dapat bansos PKH 2022, bisa daftar online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dari HP.
Aplikasi Cek Bansos Kemensos unduh atau di-download lebih dulu melalui Play Store di handphone (HP).
Setelah itu, ikuti cara daftar bansos PKH online 2022 dengan langkah-langkah berikut ini.
Cara Daftar Bansos PKH Online 2022
1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah diunduh.
2. Lakukan registrasi akun dengan klik “Buat Akun Baru”.
3. Masukkan data diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia.
Siapkan KTP asli untuk melakukan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
4. Jika data sudah benar dan sesuai, klik “Buat Akun Baru”.
5. Setelah registrasi berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
6. Masukkan data diri kembali, termasuk memilih jenis bansos, yakni PKH atau BPNT.
KOMENTAR