MOTOR Plus-Online.com - Tabrak pemotor hingga meninggal dunia, mobil pikap yang angkut 5 motor hangus dibakar massa di Sumbawa.
Sebuah mobil pikap yang mengangkut lima buah sepeda motor ludes dibakar massa, pada Kamis (3/3/2022).
Penyebabnya karena sopir mobil pikap tersebut menabrak seorang pemotor hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dikutip dari Kompas.com, pemotor yang menjadi korban berinisial MRS, seorang warga Desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Sumbawa.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal juga telah mengonfirmasi dan membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Menurut Samsul, kecelakaan terjadi di Jalan Raya lintas Sumbawa-Lunyuk Km 46-47.
Tepatnya di jalan lurus setelah menanjak dan menikung ringan ke kiri dari arah Sumbawa, yaitu di Dusun Rate, Desa Tatebal.
"Kami sudah lakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti," katanya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Yamaha Vixion Adu Banteng Lawan Mobil, Kondisi Motor Nancep Hingga Pemotor Terkapar di Kap Mobil
Hingga sore hari, pihaknya masih berada di lokasi kejadian dan baru selesai melakukan evakuasi.
"Kami masih lakukan pendalaman atas peristiwa naas tersebut," lanjutnya.
Menurut Samsul, mobil itu melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Mobil itu juga sedikit mengambil lajur ke arah korban yang sedang mengendarai motor.
Alhasil kecelakaan pun tidak bisa dihindari.
Massa yang mengamuk atas kelalaian pengemudi mobil pikap, membakar mobil tersebut.
Termasuk juga lima motor yang diangkut oleh mobil itu, sama-sama hangus terbakar.
Korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.
Baca Juga: Pemotor Yamaha NMAX Ditemukan Tidur di Pinggir Jalan Kemang, Ternyata Ini Penyebabnya
Sayangnya nyawa korban tidak bisa tertolong.
Sementara pengendara mobil langsung diamankan di Polres Sumbawa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Maut Tewaskan Pengendara Motor di Sumbawa, Massa Mengamuk Bakar Pikap dan 5 Motor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR