Video Anggota Polisi Dikerubutin Driver Ojol, Terpaksa Lakukan Ini

Indra GT - Selasa, 8 Maret 2022 | 08:31 WIB

MOTOR Plus-online.com - Seorang anggota Polisi dikerubuti driver ojek online alias ojol hingga terpaksa lakukan ini.

Akibat dikerubuti oleh driver ojol agar tidak terjadi tindakan anarkis dan penganiayaan maupun amuk masa maka anggota Polisi ini mengeluarkan senjata api jenis pistol.

Karena dalam keadaan terdesak serta untuk menenangkan para driver ojek online Briptu Suharno sempat mengeluarkan senjata api inventaris dinas.

Peristiwa ini terekam dalam video dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh  akun Facebook Madina Jane pada Jumat (5/3/2022).

Kejadian pengepungan anggota polisi tersebut berlangsung pada Kamis (3/3/2022) sekitar 15.30 Wita.

Dikutip dari webiste Polres Banjar, polisi tersebut bernama Briptu Suharno, anggota Polres Banjar.

Kemudian, identitas driver ojol yang berseteru adalah Mansyur (24), Ikhsan Camel (24), dan identitas Kostumernya adalah Agus Maulana (29).

Kejadiannya berawal saat Agus Maulana memesan Gojek melalui aplikasi untuk mengantarkan barang pesanan dengan titik tujuan jalan raya Banjar Indah Permai 1 pada Rabu, 2 Maret 2022 sekitar pukul 22.15 Wita.

Baca Juga: Video Driver Ojol Kepung Anggota Polisi Bawa Pistol di Banjar, Cek Faktanya

Baca Juga: Video Pemotor Tabrak Driver Ojol di Tegal, Perkara Nekat Terobos Lampu Merah

Akibat kesalapahaman ini terjadi keributan sehingga Briptu Suharno yang berada dekat lokasi langsung mengamankan.

Bukannya reda malah Polisi yang membantu malah dikerubuti oleh driver ojol sehingga terpakas mengeluarkan pistol.

Agar tidak penasaran silahkan tonton video di bawah ini atau klik LINK INI ya bro.

Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular