MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa catat, ciri-ciri debt collector gadungan ternyata bisa dicek, simak siapa tahu berguna.
Aksi debt collector menarik paksa kendaraan seperti motor atau mobil masih menjadi keresahan para kreditur.
Malah belum lama ini muncul berita soal debt collector gadungan yang modus ingin menarik paksa motor milik seseorang.
Padahal ia membeli motor tersebut secara cash alias tunai dan bukan lewat cicilan kredit.
Lalu gimana caranya mengecek apakah debt collector itu asli atau gadungan?
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno turut berkomentar tentang sosok debt collector gadungan.
"Karena oknum debt collector, citra perusahaan pembiayaan jadi menurun beberapa waktu ini," kata Suwandi Wiratno.
"Sebenarnya, perusahaan pembiayaan yang terdaftar pada kami memiliki peran debt collector yang terdaftar resmi," lanjutnya.
Baca Juga: Debt Collector Boleh Tagih Hutang Saat Hari Libur atau ke Kantor? Simak Penjelasannya
Nah untuk membedakan debt collector asli utusan pihak leasing atau debt collector gadungan sebenarnya gampang brother!
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR