MOTOR Plus-online.com - Jangan percaya diri bahwa BPKB kendaraan anda benar-benar asli.
Cek BPKB motor atau mobil anda jangan-jangan dapat yang palsu begini ciri versi asli kata polisi agar tidak salah.
Untuk cek keaslian BPKB wajib dilakukan pemilik motor atau mobil sebelum terlambat.
BPKB palsu membuat pemilik kendaraan tidak bisa bayar pajak saat waktu jatuh tempo telah tiba.
Juga bisa dianggap bukan pemilik resmi karena tidak ada dokumen resmi.
Membedakan BPKB asli dengan yang palsu memerlukan ketelitian.
Sebab bisa saja secara fisik sangat mirip tapi ternyata paslu.
Baca Juga: Masih Ada 22 Hari Lagi Kesempatan Urus Pajak Motor Mati Tanpa Bayar Denda, Siapkan STNK dan BPKB
Baca Juga: Bikin Laporan Kehilangan Puluhan STNK dan BPKB, Korban Malah Dipersulit
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjabarkan setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk memeriksa keaslian BPKB.
1. Periksa Sampul Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.
2. Cek Hologram Cek Hologram di halaman BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli. Namun, jika diterawang dan warna hologramnya berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
3. Teliti Nomor Seri Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
4. Lihat Identitas Pemilik Kendaraan Pada BPKB palsu hanya mengubah dara kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
5. Lambang Korlantas Cermati halaman ke-14 BPKB, terdapat lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi sinar ultraviolet. Saat diraba, tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Begini Lima Cara Cek BPKB Asli atau Palsu,
KOMENTAR