Fakta Orang Terkaya di Indonesia Jualan Motor Listrik, Tak Pakai Embel-embel Crazy Rich

Ardhana Adwitiya - Kamis, 10 Maret 2022 | 16:20 WIB
Forbes
Fakta orang terkaya di Indonesia, Hartono bersaudara terjun di bisnis motor listrik, enggak pakai embel-embel crazy rich.

MOTOR Plus-online.com - Fakta orang terkaya di Indonesia, Hartono bersaudara terjun di bisnis motor listrik, enggak pakai embel-embel crazy rich.

Istilah crazy rich jadi trend akhir-akhir ini, seperti crazy rich Bandung Doni Salmanan dan crazy rich Medan Indra Kenz.

Menyandang predikat crazy rich, ternyata mereka berdua terjerat kasus penipuan afiliator binary option.

Padahal crazy rich alias orang terkaya di Indonesia sebenarnya adalah Robert Budi Hartono dan Michael Hartono.

Hartono bersaudara menempati peringkat pertama orang terkaya di Indonesia versi Forbes tahun 2021.

Dikutip dari Forbes, total kekayaan mereka sebesar 42,6 miliar USD atau sekitar Rp 608 triliun.

Hartono bersaudara dikenal sebagai pemilik grup Djarum, termasuk di dalamnya bank BCA.

Enggak cuma itu, Hartono bersaudara juga terjun di bisnis motor listrik.

PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron ternyata bagian dari grup Djarum, alias milik Hartono bersaudara.

Forbes
Hartono bersaudara jadi orang terkaya di Indonesia nomor 1 versi Forbes.

Baca Juga: Punya Harta Setara Jutaan Unit Yamaha NMAX, Orang Terkaya Ketiga di Indonesia Ini Meninggal Dunia

Pada Desember 2021 lalu, Polytron merilis motor listrik eVO Electric.

Polytron eVO dipersembahkan sebagai perayaan ulang tahun ke-46 Polytron.

"Kami tandai dengan hadirnya inovasi terbaru berupa motor listrik Polytron eVO Electric atau yang nantinya akan dikenal sebagai Polytron eVO," kata CEO PT Hartono Istana Teknologi, Hariono dalam keterangan resminya.

"Di balik nama eVO terdapat filosofi optimis bahwa Polytron eVO dapat menjadi evolusi dalam dunia berkendara,” sambungnya.

Saat diluncurkan, motor listrik tersebut masih penjualan tahap pertama yang hanya mengkover area Jawa Tengah yaitu Kudus, Semarang dan sekitarnya.

Dok Polytron
Motor listrik Polytron eVO.

Baca Juga: Motor Listrik Yamaha Bakal Meluncur, Desain Futuristis Harga Penasaran

Buat pelanggan yang mau merasakan pengalaman mengendarai Polytron eVO secara langsung dapat mengunjungi showroom Polytron eVO yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 38, Kudus, Jawa Tengah.

"Polytron sebenarnya sudah mulai melakukan riset dan pengembangan motor sejak lama," sambungnya.

"Dalam perkembangannya, teknologi pada motor listrik ini kemudian disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang sangat dinamis," jelas Hariono.

Motor listrik Polytron eVO memiliki spesifikasi power maksimal 3000 watt dan kecepatan maksimum menembus 60 km/jam, serta penggunaan baterai 1.740 Wh.

Baca Juga: Yamaha Perkenalkan Motor Listrik Baru, Ada yang Mirip NMAX Tapi Lebih Futuristik

Di Kesempatan yang sama, Business Development dari PT Hartono Istana Teknologi Chris menyampaikan, jika dibandingkan dengan motor konvensional, Polytron eVO lebih irit dan praktis dalam penggunaannya.

"Karena tidak ada mesin, maka tidak ada yang harus dikeluarkan untuk biaya perawatan," ujar Chris.

Polytron eVO merupakan motor listrik yang memiliki tiga riding mode yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, yakni mode Eco, Regular dan Sport.

Dengan tiga riding mode tersebut, penggunaan Polytron eVO dapat disesuaikan dengan segala aktivitas yang dilakukan sehari-hari.

Baca Juga: Diam-diam Produsen Elektronik Polytron Rilis Motor Listrik, Apa Saja Keunggulannya

Polytron eVO dirilis dalam lima pilihan warna.

Urusan fitur, motor listrik tersebut memilik panel instrumen full digital dengan layar LCD.

Nah siapa yang baru tahu kalau orang terkaya di Indonesia, Hartono bersaudara jualan motor listrik Polytron eVO?

Source : Forbes
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular