Bukan di Cafe, Naik Motor Sambil Ngobrol Bisa Didenda Tilang Ratusan Ribu

Erwan Hartawan - Jumat, 11 Maret 2022 | 13:25
Naik motor sambil ngobrol bisa didenda tilang
instagram.com/dashcam_owners_indonesia
instagram.com/dashcam_owners_indonesia
Naik motor sambil ngobrol bisa didenda tilang

MOTOR Plus-Online.com - Naik motor sambil mengobrol bisa didenda ratusan ribu.

Setiap pengendara motor harus mematuhi sejumlah aturan yang ada.

Salah satunya larangan berbicara saat mengendarai motor di jalan raya.

Meski ngobrol merupakan hak pribadi setiap manusia, namun sayangnya jalanan bukanlah cafe.

Di jalan setiap pengendara butuh konsentrasi yang baik untuk terhindar dari kecelakaan.

Tapi masih saja ditemukan pengendara motor yang berbicara dengan sesama lain saat berkendara.

Cara mengobrolnya ini pun biasa dilakukan dengan melaju secara bersebelahan serta memacur motor dalam kecepatan rendah.

Hal ini tentu mengganggu pengendara lain di belakang dan menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Awas Denda SIM Ketinggalan dan Enggak Punya SIM Bedanya 4 Kali Lipat, Jangan Coba-coba Melanggar

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER